POTENSI BISNIS - Personel Kepolisian membubarkan paksa massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 19 Maret 2021.
Puluhan massa yang terdiri atas ibu-ibu ini terlihat membawa spanduk dan melakukan orasi di depan gedung PN Jaktim.
Massa melakukan orasi menyampaikan dukungan terhadap Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa dalam tiga kasus berbeda dan menjalani sidang dakwaan hari ini secara virtual.
Baca Juga: Sempat Dinobatkan Menjadi Pria Tertampan, Jungkook BTS Dikagumi Sesama Selebritas
Baca Juga: Senegal Kembali Beli Pesawat Buatan PT DI, Ini Kata Menhan Prabowo Subianto
Polisi menggiring massa sekitar 200 meter agar menjauhi area depan PN Jaktim, namun sempat terjadi ketegangan antara personel Kepolisian dengan massa pendukung Rizieq.
Massa berhasil digiring mundur akan tetapi mereka tetap menggelar orasi di lokasi lain, hingga akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi saat polisi terus membujuk mereka untuk pergi.
"Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Gelar Peringatan Bandung Lautan Api