“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?,” sambungnya.
Ternyata tidak terlalu lama, Mahfud MD langsung menjawab cuitan dari Said Didu juga melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada 18 Maret 2021.
Menurut Mahfud, rasa kaget orang-orang akan pernyataanya tersebut bisa dibilang wajar terutama bagi yang tidak belajar hukum konstitusi.
“Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement “Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar,” katanya.
Mahfud juga mengatakan, apa yang dia katakana sebenarnya memang sudah ada teorinya, bahkan sering terjadi di dunia.
Dia juga menambahkan dirinya selama bertahun-tahun sudah mengajarkan hal tersebut di banyak kampus, dan kini dia akan membahasnya lebih setelah selesai bekerja.
“Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus,” katanya.
“Sepulang kunjungan kerja saya bedah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya oleh Tasikmalaya Pikiran Rakyat, pernyataan yang dibuat oleh Mahfud MD ialah saat dia mengisi acara dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Acara itu berlangsung pada Rabu, 17 Maret 2021 sebagai pertemuan Mahfud MD dengan Forkopimda di Markas Kodam V/ Brawijaya Surabaya.