Sarankan Masjid Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, JK: Lebih Mudah untuk Mengaturnya

- 17 Maret 2021, 17:33 WIB
Jusuf Kalla Anjurkan Masjid Sebagai Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Wilayah RT dan RW.
Jusuf Kalla Anjurkan Masjid Sebagai Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Wilayah RT dan RW. /Instagram.com/@jusufkalla

"DMI akan membagikan peralatan untuk menjaga kebersihan masjid tersebut, terutama untuk wilayah yang rawan akan penularan COVID-19," ujarnya.

Diketahui sebelumnya dari berita Potensibisnis.com, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Menjelang Ramadhan 1442 H, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Namun tetap harus  memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Selasa, 16 Maret 2021.

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah