POTENSI BISNIS - Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyarankan jika pemberian vaksin Covid-19 dilakukan malam hari.
Dikutip PotensiBisnis.com dari Antara News pada 16 Maret 2021, MUI menyarankan pemerintah melakukan proses vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam pada malam hari.
Asrorun Niam Sholeh mentakan, vaksinasi Covid-19, disarankan disuntik pada malam hari.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Baca Juga: 10 Penyebab Rambut Rontok yang Paling Sering Terjadi Tanpa Disadari
Hal itu lantaran dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat kondisi fisik.
"Karena dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik saat berpuasa," tutur Asrorun Niam Sholeh.
"Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Dalam Rangka Pengingat Sejarah, Disbud Gunung Kidul Telusuri Makam-makam Bupati Terdahulu
Baca Juga: 10 Penyebab Rambut Rontok yang Paling Sering Terjadi Tanpa Disadari