Anggota DPR RI Dukung Perubahan Nama Provinsi Sumatera Barat jadi Daerah Istimewa Minangkabau

- 11 Maret 2021, 15:59 WIB
Siapa sangka, DPR ternyata dukung perubahan nama provinsi Sumatera Utara menjadi Daerah Istimewa Minangkabau
Siapa sangka, DPR ternyata dukung perubahan nama provinsi Sumatera Utara menjadi Daerah Istimewa Minangkabau /Rafli/Pexels

POTENSI BISNIS – Usulan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Dia mendukung nama provinsi tersebut dirubah menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).

Menurutnya hal ini dumungkinkan karena karena telah termaktub dalam Pasal 18 B Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, bagi perubahan nama daerah yang bersifat khusus dan istimewa.

Baca Juga: Hidangan Sehat Spesial Isra Mi’raj 2021 Cobalah 5 Resep dari Bahan Dada Ayam Ala Restoran Berikut Ini

Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 Maret 2021.

"Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akdemik (NA) tentang Daerah Istimewa Minangkabau. Ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardim dikutip dari ANTARA.

Perubahan ini dikatakan merupakan upaya masyarakat Sumatera Barat yang disampaikan Tim Kerja BP2DIM untuk meminta persetujuan pemerintah pusat.

Guspardi meminta agar bebagai unsur dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dan punya suatu kesamaan pandangan tentang Daerah Istimewa Minankabau.

Ialah lembaga seperti MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah