Pemerintah Hapus Pelajaran Agama, Kemendikbud: Agama Sangat Esensial Bagi Kita

- 10 Maret 2021, 10:30 WIB
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hendarman membantah penghapusan frasa agama. Kemendikbud tegaskan isu penghapusan mata pelajaran agama adalah tidak benar. Pelajaran agama adalah esensial dan tak mungkin dihapus /ANTARA/HO-Kemendikbud/ANTARA
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hendarman membantah penghapusan frasa agama. Kemendikbud tegaskan isu penghapusan mata pelajaran agama adalah tidak benar. Pelajaran agama adalah esensial dan tak mungkin dihapus /ANTARA/HO-Kemendikbud/ANTARA /

“Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,” kata Hendarman, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari laman Kemendikbud, 10 Maret 2021.

“Agama sangat esensial bagi kita, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada profil Pelajar Pancasila," ucapnya. 

"Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” tegas Hendarman yang juga Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud.

Menanggapi dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui bahwa sejauh ini, hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang sudah pernah dibuat dan dokumen tersebut bukanlah dokumen final.

”Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman, bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” terang Hendarman.

Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terangnya.

Hendarman menambahkan, saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan.

Dengan mendengar dan menampung masukan, serta kritik membangun dari berbagai pihak.

Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah