Menkes Arab Saudi Nyatakan Jemaah Ibadah Haji 2021 Harus Divaksin, Gus Yaqut: Tunggu Info Resmi

- 9 Maret 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi: Menkes Arab Saudi menyatakan jemaah ibadah haji 2021 perlu divaksin sebelum keberangkatan, kini pemerintah Indonesia masih tunggu kepastian soal keputusan Pemerintah Arab Saudi.*
Ilustrasi: Menkes Arab Saudi menyatakan jemaah ibadah haji 2021 perlu divaksin sebelum keberangkatan, kini pemerintah Indonesia masih tunggu kepastian soal keputusan Pemerintah Arab Saudi.* /Aliefia Rizky///pixabay//user:adliwahid

“Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Terkait kabar yang beredar bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mensyaratkan vaksin bagi jamaah haji, ia mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Peserta KLB Deli Serdang Merasa Banyak Kejanggalan, Gerald: KTA Pak Moeldoko Siapa yang Tandatangani?

Namun, Yaqut belum tahu apakah info tersebut bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain.

Menurutnya, kabar yang tersebar tersebut tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi.

"Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jamaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu," katanya.

Baca Juga: Terkait KLB Partai Demokrat, Menkumham Yasonna: SBY dan AHY Jangan Main Serang

Diketahui sebelumnya dari Potensibisnis.com, Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi mengatakan mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama untuk partisipasi dalam ibadah haji tahun 2021 ini.

Sehinggam dari syarat menunaikan ibadah haji dari yang sebelumnya sebatas mampu secara fisik dan finansial, kini mereka juga harus melakukan vaksinasi virus corona.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 2 Maret 2021 bahwa vaksinasi wajib dilakukan bagi jamaah haji.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah