Pemerintah akan Berikan Angpau bagi para Jomblo yang Menikah Tahun 2021, Ini Penjelasannya

- 9 Maret 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di tahun 2021 ini pemerintah berencana berikan bantuan lewat Menko PMK Muhadjir Effendy.*
Ilustrasi bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di tahun 2021 ini pemerintah berencana berikan bantuan lewat Menko PMK Muhadjir Effendy.* /Pixabay/8090666


POTENSI BISNIS - Bagi Anda yang akan mengakhiri masa lajang atau menikah di tahun 2021 sebaiknya gunakan kesempatan kabar baik ini.

Melalui program pemerintah bekerja sama antara lintas kementerian atau lembaga negara, akan mengimplementasikan program Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin (Catin).

Hal itu sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Pedangdut Cita Citata akan Dipanggil KPK saat Persidangan Kasus Korupsi Bansos

Pemerintah ingin mencegah munculnya keluarga miskin baru sehingga dianggap penting mewujudkan program Kartu Prakerja bagi Calon pengantin.

Berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang 7,07 persen.

Baca Juga: Fakta Menarik Isra Miraj dari Perjalanan Satu Malam Nabi hingga Berhasil Melewati Ujian Ini

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Sesmenko PMK Y.B Satya

Sananugraha saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru yang dikutip PotensiBisnis.com dari laman Kemenko PMK.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x