Keputusan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

- 5 Maret 2021, 17:51 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa partai tersebut yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa partai tersebut yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. /Antara Foto/M RISYAL HIDAYAT

POTENSI BISNIS – Meski sebelumnya tidak mendapat perizinan dari kepolisian, ternyata Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap dilaksanakan.

Bahkan hasil dari KLB tersebut telah memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

KLB ini digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program Kartu Prakerja akan Dilanjutkan di 2022 Kata Wapres Maruf Amin

Setelah nama Marzuki Alie dan Moeldoko diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan para kader Partai Demokrat itu.

Ketika pembacaan voting, ternyata dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Sidang Jhoni Allen dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Keren! Wisata Hotel Luar Angkasa Pertama di Dunia

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," katanya dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Dalam putusan KLB ini juga menetapkan Marzuki Alie, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya.

Baca Juga: Perjalanan Karier Na In Woo, Sosok yang Gantikan Ji Soo dalam Drama River Where The Moon Rises

Meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY di KLB tersebut, namun ternyata Moeldoko belum berada di lokasi, karena masih dalam perjalanan.

Oleh karena itu, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler, dan Moeldoko pun menerima putusan tersebut.

"Saya terima, terima kasih," katanya.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, sebenarnya pihak kepolisian belum memberi izin akan pelaksanaan KLB ini.

Baca Juga: Moeldoko dan KLB Demokrat: Anak SBY, AHY Sukses Dikudeta oleh Kepala KSP Jokowi

Namun, pihak kepolisian juga belum memberi kepastian terkait tindakan apa yang akan dilakukan kepolisian jika panitian tetap menyelenggarakan KLB Partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pada Jumat 5 Maret 2021.

"Polri tidak mengeluarkan izin (KLB Partai Demokrat)," katanya.

Diketahui sebelumnya politikus Partai Demokrat, Darmizal MS menyebut KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD serta tamu undangan dari seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Perjalanan Karier Na In Woo, Sosok yang Gantikan Ji Soo dalam Drama River Where The Moon Rises

"KLB dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 siang. Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal.

Namun, KLB tersebut juga masih menjadi konflik di dalam partai. Pasalnya KLB ini diselenggarakan oleh beberapa pihak yang memang sudah tidak pro AHY.

Sementara yang masih pro AHY tidak terima akan KLB ini dan menyatakan KLB tersebut ilegal.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Menurutnya, KLB Partai Demokrat tersebut ilegal dan tidak ada izin secara sah, dan dia meminta meminta polisi membubarkan KLB di Deli Serdang.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah