Dalam putusan KLB ini juga menetapkan Marzuki Alie, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya.
Baca Juga: Perjalanan Karier Na In Woo, Sosok yang Gantikan Ji Soo dalam Drama River Where The Moon Rises
Meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY di KLB tersebut, namun ternyata Moeldoko belum berada di lokasi, karena masih dalam perjalanan.
Oleh karena itu, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler, dan Moeldoko pun menerima putusan tersebut.
"Saya terima, terima kasih," katanya.
Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, sebenarnya pihak kepolisian belum memberi izin akan pelaksanaan KLB ini.
Baca Juga: Moeldoko dan KLB Demokrat: Anak SBY, AHY Sukses Dikudeta oleh Kepala KSP Jokowi
Namun, pihak kepolisian juga belum memberi kepastian terkait tindakan apa yang akan dilakukan kepolisian jika panitian tetap menyelenggarakan KLB Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pada Jumat 5 Maret 2021.