Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Izin Ibadah Haji 2021

- 5 Maret 2021, 10:06 WIB
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

POTENSI BISNIS - Pemerintah Arab Saudi beri izin menunaikan ibadah haji tahun 2021.

Ini merupakan kabar baik yang diterima oleh umat muslim diseluruh dunia.

Pasalnya, ibadah haji pada tahun 2020 memang sempat terhambat oleh pandemi Corona.

Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Ajak Cintai Produk Indonesia dan Benci dari Luar, Hidayat Nur Wahid: Aneh, Mungkin Vaksin Covid-19?

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea The Penthouse 2 Episode 5 dan 6 Subtitle Indonesia

Meskipun keputusan itu membuat jutaan orang Muslim di dunia kecewa, karena telah menantikan perjalanan haji selama bertahun-tahun.

Pada bulan Oktober 2020 lalu, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan, mengizinkan ribuan jemaah umrah di Masjidil Haram di Mekkah untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Tidak seperti haji, umrah dapat dilakukan sepanjang tahun tetapi beberapa tindakan tetap dilakukan untuk membantu menghentikan penyebaran virus, termasuk melarang jamaah menyentuh Ka'bah, struktur kubik hitam tempat Muslim berdoa.

Baca Juga: Kenang 1 Tahun Bertarung Lawan Covid-19, Ridwan Kamil: Terima Kasih untuk Warga yang Selalu Taat Aturan

Baca Juga: 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Jumat, 05 Maret di Jakarta, Bekasi, dan Depok

Rombongan juga didampingi oleh tenaga kesehatan dan jumlah tim medis yang hadir pun bertambah.

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat, Arab Saudi mengumumkan umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji 2021 diperbolehkan jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi mengatakan akan mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama untuk partisipasi dalam ibadah haji.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Lansia Dilakukan Secara Drive True, Peserta: Membuat Saya Menjadi Lebih Tenang

Baca Juga: Sandiaga Uno Kolaborasi dengan Mendikbud, Menteri BUMN, Tingkatkan Pariwisata Kelestarian Cagar Budaya

Sehingga syarat bagi umat muslim yang akan beribadah haji selain mampu secara fisik dan finansial mereka juga harus sudah melakukan vaksinasi virus corona.

Menteri kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 2 Maret 2021 bahwa vaksinasi wajib dilakukan bagi semua jamaah.

Namun masih belum dapat dipastikan pernyataan dari kementerian tersebut apakah telah membuka kembali Mekah untuk umat muslim di seluruh dunia, atau hanya orang-orang yang berada di dekat Arab Saudi saja yang diizinkan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah