Bayi 6 Bulan Ikut Dipenjara Gara-gara Sang Ibu Upload Video 35 Detik

- 28 Februari 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212/

POTENSI BISNIS – Sejumlah netizen dibuat geram lantaran beredar informasi jika bayi 6 bulan ikut dikurung dalam penjara bersama ibunya. Hal ini terjadi di Aceh, di mana seorang wanita yang memiliki bayi 6 bulan itu dituduh melanggar UU ITE oleh pejabat setempat.

Kejadian tragis ini menimpa bayi anak dari Isma Khaira (33). Sang anak yang masih bayi itu harus dibawa sang ibu ke dalam penjara lantaran masih membutuhkan ASI dan perawatan.

Isma adalah warga asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Baca Juga: Disindir Jadikan Celana Dalam Masker, Wanita Ini Acungkan Jempol, 'Bakterinya Lebih Sedikit, Kerja Bagus'

Dia terjerat dengan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari hasil putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Isma dinyatakan bersalah.

Isma divonis melakukan tindak pidana UU ITE. Majelis hakim menghukum terpidana selama 3 bulan penjara di potong masa tahanan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 28 Februari 2021: Menuju ke Arah yang Benar, Hari Ini akan Penuh Kesuksesan

Kasus itu pun mencuat di media massa dan medsos. Banyak jurnasil menyoroti tentang keprihatinan atas bayi yang ikut ke dalam penjara.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah