POTENSI BISNIS - Berdasarkan studi perilaku digital yang dilakukan oleh satu di antara perusahaan teknologi global pada tahun 2021 menyebutkan fakta mengejutkan terkait aktivitas digital di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan oleh Menkominfo Jhonny G Plate dalam sebuah konferensi Pers secara daring pada Jumat 26 Februari 20201.
Jhonny menyebutkan bahwa tingkat digital civility di Indonesia masih tergolong rendah.
Baca Juga: Pagi-pagi Ambil Sumpah Jabatan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam Hitungan Jam Diciduk KPK
"Indeks digital civility diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya," kata Menkominfo Johnny.
Menkominfo juga mengatakan bahwa Indonesia termasuk peringkat ke-29 dari 32 negara menjadi subjek studi tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ternyata Memiliki Keberhasilan di Bantaeng hingga Dibawa KPK
"Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya," katanya.