Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ali Fikri: Beliau Baru Sampai di Jakarta

- 27 Februari 2021, 10:36 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Nurdin Abdullah
Gubernur Sumatera Selatan, Nurdin Abdullah /Tangkap layar instagram/ @nurdin.abdullah/

POTENSI BISNIS – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindakan pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi

Juru bicara KPK enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel. Pu begitu dengan pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Informasi lebih lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ,"kata Ali.

Pihak KPK masih melakukan pengembangan atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 27 Februari 2021: Ada yang Dapat Penawaran Terbaik

"Tim masih bekerja dan perkembangan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan bahwa yang tertangkap dalam OTT KPK pada Jumat malam adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta” kata Nurul.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam gua menentukan status hukum gubernur Sulawesi (Sulsel) Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu, 27 Februari 2021 untuk DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Depok

Sebagai informasi yang dihimpun tim penindak KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.

Uang tersebut diamankan di rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Lima orang yang diamankan oleh KPK yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir pak agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 48 tahun), Edi Rahmat (Sekdis PU Sulsel) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Saat ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang dalam perjalanan ke kantor KPK Jakarta.

Mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah