POTENSI BISNIS – Sebanyak 178 kepala daerah terpilih tahap pertama akan segera dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan itu akan dilakukan pada 26 Februari 2021 dan secara virtual, meskipun ada beberapa provinsi yang meminta untuk hybrid.
Para kepala daerah yang dilantik di tahap pertama ialah kepala daerah yang akan segera mengisi kekosongan jabatan karena memang telah berakhir masa tugasnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Shalat Maghrib Berjamaah dan Sendiri Dilengkapi dengan Arab, Latin dan Terjemahan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspen Kemendagri Benny Irawan di kantor Kemendagri, Kamis 25 Februari 2021.
"Untuk tahap awal, yang di Februari ini masa jabatan kepala daerah berakhir di Februari kita laksanakan besok," ujarnya.
Diketahui para kepala daerah yang masa tugasnya berakhir tersebut memiliki masa akhir jabatan hingga bulan februari ini.
"Sebanyak 178 kabupaten/kota ini berasal dari kepala daerah-daerah yang memang masa akhir jabatannya pada 17 Februari," sambungnya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.