BNN Sita Hampir Setengah Ton Sabu dari Empat Kasus yang Terungkap

- 19 Februari 2021, 07:50 WIB
sabu-sabu ratusan kilo di sita BNN
sabu-sabu ratusan kilo di sita BNN /PMJ News/

POTENSI BISNIS - Badan Narkotika Nasional berhasil membekuk jaringan sindikat narkoba yang beroprasi di Pelembang, Medan dan Jakarta.

Gelora perang melawan narkotika atau War on Drugs kali ini, barang bukti yang disita sangat fantastis, yaitu sabu seberat 466,19 kilogram.

Jumlah tersebut didapat BNN dari empat kasus. Dikutip dari laman resminya, berikut ini uraian singkat seluruh kasus yang diungkap Tim BNN RI:

Baca Juga: Jadwal Acara TV 19 Februari 2021: The Flowers of War di Bioskop Trans TV, hingga Sinetron Ikatan Cinta di RCTI

1. Jaringan Medan-Palembang

Pada kasus ini, BNN menyita sebanyak 25,90 Kg. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari petugas BNN menghentikan sebuah bus.

Bus saat itu akan melintas di daerah Alang-Alang, Palembang pada 2 Februari 2021.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Hari, Jumat, 19 Februari 2021: Wilayah Bandung Raya

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap JN dan YR di Medan, beserta barang bukti sabu seberat 10,38 kg.

BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini yaitu NAS. Pria ini juga merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September 2020 lalu.

2. Kepulauan Seribu

Bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, BNN berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu.

Berawal dari informasi yang didapat Tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu.

Pada tanggal 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk.

Ia ditangkap bersama dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

BNN berhasil menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu.

Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.

3. Cengkareng

BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 7 Februari 2021.

Dari tangan tersangka SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1,99 Kg.

4. Hotel Cengkareng

Masih di kawasan DKI Jakarta, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika.

Itu terjadi di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 9 Februari 2021.

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR.

Dari keduanya BNN mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kg.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah