BNN Sita Hampir Setengah Ton Sabu dari Empat Kasus yang Terungkap

- 19 Februari 2021, 07:50 WIB
sabu-sabu ratusan kilo di sita BNN
sabu-sabu ratusan kilo di sita BNN /PMJ News/

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap JN dan YR di Medan, beserta barang bukti sabu seberat 10,38 kg.

BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini yaitu NAS. Pria ini juga merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September 2020 lalu.

2. Kepulauan Seribu

Bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, BNN berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu.

Berawal dari informasi yang didapat Tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu.

Pada tanggal 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk.

Ia ditangkap bersama dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

BNN berhasil menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu.

Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.

3. Cengkareng

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah