Hal tersebut dia ungkapkan di sela mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI di RSUP dr. Kariadi Semarang, pada Selasa 16 Februari 2021.
Baca Juga: Kisah Ibu Dua Anak Asal Kota Surabaya yang Gadaikan KTP dan KK hanya untuk Bisa Makan
Namun dia kembali menegaskan bahwa Vaksin Nusantara bukanlah dibuat sebagai vaksin saingan bagi vaksin sebelumnya.
Dia mengungkapkan kerja sama dalam pembuatan Vaksin Nusantara ini sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2646/2020.
Isinya ialah tim Penelitian Uji Klinis Vaksin Sel Dendritik SARS CoV-2 pada tanggal 12 Oktober 2020.
Diketahui dari salah seorang peneliti Yetty Movieta Nency yang ditemui di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Kamis 18 Februari 2021, mereka kini tengah melakukan serangkaian tahap uji klinis fase dua.
Sebelumnya fase pertama telah dilakukan pada Januari 2021 untuk mengetahui keamanan vaksin.
Baca Juga: KLHK: Kunci Penting dalam Meningkatkan Ketersediaan Bahan Baku Industri Daur Ulang
Ternyata hasilnya baik tanpa ada keluhan berat yang dirasakan oleh 27 sukarelawan vaksin.
Lalu, uji klinis fase dua ini dilakukan untuk menentukan efektivitas vaksin yang nantinya akan diujikan kepada 180 sukarelawan vaksin sebelum memasuki uji klinis fase tiga.