Kemudian ada tiga penumpang yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Padangbai menuju Lombok.
Ketiganya lalu dicurigai membawa surat keterangan antigen palsu karena tak sesuai kriteria.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Amplitudo 3.8 SR Guncang Garut, Warga Rasakan Guncangan Ringan
“Orang yang membawa surat itu diamankan karena tidak sesuai dengan kriteria aslinya dan dia dibawa ke Polsek Padangbai,” kata dia pada Kamis, 18 Februari 2021.
Petugas curiga lantaran ada yang janggal, yakni tanda tangan dan cap klinik yang mengeluarkan surat rapid antigen tersebut.
Pelaku mengaku mendapatkan surat tersebut di sebuah klinik di Amlapura, Karangasem.
Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada klinik yang beroperasi mengeluarkan surat untuk rapid antigen di Amplapura.
Atas perbuatan ketiganga, akhirnya mereka diamankan ke Polres Karangasem untuk diperiksa lebih lanjut.***potensibadung.pikiran-rakyat.com/Imam Reza W