POTENSI BISNIS - Di tengah Pandemi Covid-19, ada saja sesorang yang mencari keuntungan. Misal, yang terjadi di Bali, sebuah klinik diduga mengeluarkan surat antigen palsu.
Peristiwa ini diketahui saat anggota kepolisian curiga pada tiga orang yang membawa surat antigen. Namun, setelah diperiksa lebih rinci pihak kepolisian, ketiga orang itu ternyata membawa surat antigen palsu.
Tiga orang diduga membawa surat keterangan antigen palsu untuk mengadali polisi agar bisa lolos menyebrang keluar Bali.
Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari berita PotensiBadung.com (Grup Pikiran-Rakyat.com) berjudul: 3 Pria Ditangkap saat Tinggalkan Bali dengan Surat Antigen Palsu. Mereka yang diamankan adalah SH (34), NW (30) dan B (49).
Ketiganya ditangkap saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Pilot Cantik Athira Farina Kecelakaan di Bali, Begini Kondisinya Sekarang
Kasatreskrim Polres Karangasem, Iptu Aris Setyanto mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalukan pengecekan syarat adminitrasi Covid-19 di Pelabuhan Padangbai.