Keempat, Anda mengubah slide, lalu pilih PPPK. Kemudian klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.
Kelima, silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu. Kemudian Anda akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.
Keenam, jika laman sudah tampil sepenuhnya, Anda kemudian mencari menu Daftar Akun.
Baca Juga: Alhmadulillah Masuk Bulan Rajab, Minta Hal Ini agar Dijauhkan dari Dosa Berlipat Ganda
Ketujuh, setelah itu Anda kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.
Kedelapan, Anda wajib memperhatikan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar. Apa saja yang harus disiapkan.
1. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), perhatikan petunjuk pendaftarannya.
2. Pengisian tanggal lahir.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
4. Alamat email harus aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan.