Alur Daftar PPPK 2021, Login sscasn.bkn.go.id, Lakukan Langkah-langkah Ini, Jangan Sampai Salah!

- 13 Februari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2021. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id. Setalah login laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir.
Ilustrasi PPPK 2021. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id. Setalah login laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. /Dok. Setkab/Dokumen PotensiBisnis.com.

Keempat, Anda mengubah slide, lalu pilih PPPK. Kemudian klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.

Kelima, silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu. Kemudian Anda akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.

Keenam, jika laman sudah tampil sepenuhnya, Anda kemudian mencari menu Daftar Akun.

Baca Juga: Alhmadulillah Masuk Bulan Rajab, Minta Hal Ini agar Dijauhkan dari Dosa Berlipat Ganda

Ketujuh, setelah itu Anda kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.

Kedelapan, Anda wajib memperhatikan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar. Apa saja yang harus disiapkan.

1. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), perhatikan petunjuk pendaftarannya.

2. Pengisian tanggal lahir.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

4. Alamat email harus aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah