Waduh Situs Porno di Buku Sosiologi SMA, FAGI Jabar Minta Mendikbud dan Kominfo Blokir Website Tersebut

- 12 Februari 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi buku sekolah MSA
Ilustrasi buku sekolah MSA /canva.com

POTENSI BISNIS – Masyarakat kini sedang dihebohkan dengan beredarnya kabar buku Sosiologi SMA yang memuat situs porno di dalamnya.

Kasus ini bermula ketika seorang guru yang sedang mempersiapkan materi pembelajaran daring menemukan rujukan pada situs porno pada sebuah buku.

Buku tersebut adalah buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015.

Baca Juga: Dewi Persik Tegur Dokter Richard Lee: Jangan Menjatuhkan Dokter Lain

Sebelumnya, di dalam buku sosiologi SMA kelas XII tersebut ada sebuah tautan mengenai budaya sunda, namun ternyata saat dibuka malah berisikan gambar yang tidak senonoh.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat yang juga Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sosiologi Jawa Barat, Iwan Hermawan.

“Ketika guru sedang membuat bahan pelajaran ketika melihat dari buku cetak dan disalin itu ada tautan ada situs tersebut, ketika di ketik ulang ternyata situs itu situs untuk orang dewasa,” katanya pada Rabu 10 Februari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari PRFM News.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 12 Februari 2021, Al Mau Menyerahkan Diri ke Polisi Demi Kebahagiaan Andin

Iwan mengatakan setelah dirinya mendapatkan informasi tersebut, ia langsung menghubungi Kemendikbud.

Pihaknya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan meminta pemblokiran terhadap situs itu sesegera mungkin.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun merespon dengan cepan dan telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir situs itu.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Segera Dana Bansos Rp300 Ribu Pakai KTP atau KIS

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman mengatakan pihaknya sudah mengirim surat secara resmi kepada Kominfo agar situs yang termuat itu dapat segera diblokir dan dihapus.

"Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut diblokir atau difilter,” katanya pada Jumat 12 Februari 2021, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Menurut keterangan Maman, situs yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten kebudayaan Sunda.

Baca Juga: Dana Bansos Rp110 Triliun, Warga yang Membutuhkan Awas Tak Kebagian, segera Hubungi Pak RT

Hal ini diperkuat dengan penelusuran dalam sistem arsip website hingga tahun 2015.

Namun, karena domain website itu tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016). Sehingga situs itu kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah.

Atas hal ini, pihak Kemendikbud memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran, dan mengakui peran penting masyarakat.

Baca Juga: Lirik Clean Bandit - Baby feat. Marina dan Luis Fonsi, Lagu yang Viral di Tiktok

Melalui Puskurbuk, Kemendikbud juga membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan referensi buku gratis.

Buku bisa didapatkan dengan berbagai macam format dan konten yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun referensi melalui Kemendikbud.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah