Dana Bansos Rp110 Triliun, Warga yang Membutuhkan Awas Tak Kebagian, segera Hubungi Pak RT

- 12 Februari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga.
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga. /Antara/Prasetia Fauzani/PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Pemerintah menyalurkan Rp110 triliun untuk dana bansos 2021. Warga yang membutuhkan awas sampai tak kebagian dana bansos yang disalurkan melalui Kemensos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan dana bansos Rp 110 triliun. Uang rakyat tersebut wajib disalurkan untuk bansos se-Indonesia tahun 2021.

Warga yang membutuhkan dipastikan harus terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu. Maka, Anda yang sudah terdaftar akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini, Wajib Sesuai Jadwal

Dalam proses penyalurannya, dana bansos diberikan bertahap selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Surat beriis barcode tersebut, wajib dibawa saat akan dicairkan di Kantor Pos. Selain itu, masyarakat juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Selain itu, Anda juga bisa cek nama di dengan login dtks.kemensos.go.id. Maka nanti akan muncul kolom Pencarian Data Penerima BST. Kemudian Anda pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

Baca Juga: Jangan sampai Kartu ATM Diblokir, Nasabah Bank Mandiri segera Cek Whatsapp, SMS, dan e-mail Anda

Perhatikan!

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah