Ganjar Pranowo Larang ASN Jawa Tengah Gabung Ormas Terlarang, Jika Terbukti akan Dicopot

- 11 Februari 2021, 15:51 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan tegas larang ASN di Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi terlarang, salah satunya FPI.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan tegas larang ASN di Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi terlarang, salah satunya FPI. /Dok. Pemprov Jateng/

 

POTENSI BISNIS - Pelarangan ASN untuk mengikuti organisasi terlarang di Jawa Tengah terus di kampanyekan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menurutnya, semua ASN di lingkungan kerja pemprov Jawa Tengah, dilarang keras terafiliasi dengan oraganisasi terlarang.

Bahkan, jika terbukti ada ASN yang berafiliasi dengan organisasi terlarang, maka dia akan diancam pencopotan.

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Rajab 1442 H dengan Latin Lengkap Arti hingga Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 11 Februari 2021.

Kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Petugas Pelayan Publik Mulai Vaksinasi Covid-19 Pekan Depan

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x