POTENSI BISNIS - Menkopolhukam, Mahfud MD kedatangan lima lembaga Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) pada Selasa, 9 Februari 2021.
KuPP yang mendatangi Mahfud MD terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI dan Ombudsman.
Mereka mendatangi Mahfud MD dengan bermaksud membahas tindakan penyiksaan.
Selain itu agenda pembahasan juga akan menjawab soal tindakan yang mengarah kepada merendahkan martabat manusia.
KuPP berharap, Indonesia segera mengesahkan Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional.
OPCAT memuat penentangan akan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
“Kami datang menemui Pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” tutur Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM.