Ramai-ramai Datangi Kantor Menko Polhukam, Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan Ajak Diskusi Mahfud MD Soal Ini

- 10 Februari 2021, 19:31 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club /Youtube Karni Ilyas Club

POTENSI BISNIS - Menkopolhukam, Mahfud MD kedatangan lima lembaga Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) pada Selasa, 9 Februari 2021.

KuPP yang mendatangi Mahfud MD terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI dan Ombudsman.

Mereka mendatangi Mahfud MD dengan bermaksud membahas tindakan penyiksaan.

Baca Juga: LUAR BIASA! Ini Doa Melly Goeslaw yang Sedang Berduka Ditinggal Sosok Penting, Diaminkan Banyak Artis

Selain itu agenda pembahasan juga akan menjawab soal tindakan yang mengarah kepada merendahkan martabat manusia.

KuPP berharap, Indonesia segera mengesahkan Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional.

OPCAT memuat penentangan akan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.

“Kami datang menemui Pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat concern dengan persoalan hak asasi manusia,” tutur Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Ikatan Cinta Live Streaming RCTI, Nino Ditusuk Preman Suruhan Elsa, Andin Nangis Karena Al

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x