Menaker Ida Sebut Anggaran Kartu Prakerja Rp20 Triliun di APBN 2021, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 4 Februari 2021, 17:40 WIB
Sebelum Akses www.prakerja.go.id, Pastikan Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Sebelum Akses www.prakerja.go.id, Pastikan Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 /Instagram/@info.prakerja./


POTENSIBISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakatakan insentif pekerja terdapat di program Kartu Prakerja 2021.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebut program Kartu Prakerja dipastikan akan dilanjutkan pada 2021.

Akan tetapi, untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja direncanakan Gelombang 12 itu belum ditentukan.

Baca Juga: Masih Dibuka! Segera Registrasi Akun LTMPT Kembali Dibuka, Ini Tanggal Batas Akhir dan Caranya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa insentif program Kartu Prakerja tetap akan diberikan sebagai pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Lantaran, BSU BLT BPJS untuk tahun 2021 tak dialokasikan pada APBN tahun ini, sehingga tidak dilanjutkan.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida, dikutip dari ANTARA, pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 4 Februari: Salah Paham pada Andin dan Rafael, Al Beri Pelukan Terakhir Sebelum Cerai?

Menaker Ida juga menjelaskan, anggaran Kartu Prakerja yang ada di APBN 2021 mencapai Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsen para Program Kartu Prakerja," ujarnya.

Perlu diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Juga: Lirik Some Things Abt Me aka My Name, My Age, My Favorite Color - Chis, Lagu yang Viral di Tiktok

Program itu diitujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, sebagai berikut;

Berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 12 via www.prakerja.go.id

Buka Browser Google Chrome android atau Safari di IOS, lalu masuk ke website www.prakerja.go.id .

Jika sudah masuk di website prakerja.go.id silahkan klik daftar sekarang.

Dalam kolom nama, silahkan isi nama lengkap sesuai KTP, serta masukan pula email berikut password.

Buka aplikasi gmail di hp anda, lalu cek email yang dikirim oleh prakerja.go.id selanjutnya lakukan konfirmasi akun .

Setelah konfirmasi akun telah berhasil, Selamat Anda sudah memiliki prakerja akun.

Perjuangan tidak berhenti sampai sana, jika anda ingin mendaftar sebagai peserta prakerja gelombang 9, silahkan ikuti proses berikut.

Daftar Kartu PraKerja Lewat Hp Android dan IOS:

Silahkan buka aplikasi google chrome lalu masuk ke www.prakerja.go.id

Karena anda sudah mendaftar klik ikon login, dalam kolom login silahkan masukan email berikut passwordnya.

Anda akan dibawa ke kolom pengungkit KTP, silahkan memasukan NIK berikut tanggal lahir.
Silahkan isi data diri anda secara lengkap jangan sampai terlewat.

Proses pengisian data diri selesai, anda akan diarahkan untuk mengupload foto KTP, berikut Foto selfie dengan kondisi memegang KTP.

Jika sudah, Anda akan melaporkan nomor ponsel dan memasukan kode OTP yang dikirim ke HP melalui SMS.

Perlu diketahui, hingga akhir tahun pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima manfaat kartu prakerja, dengan besaran dana Rp20 triliun.

Dari anggaran tersebut masing-masing setiap peserta mendapatkan insentif totalnya sebesar Rp3.550.000.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah