Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Pesantren Setelah Disahkan DPRD

- 2 Februari 2021, 15:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam pengesahan empat Raperda menjadi Perda bersama para Pimpinan DPRD Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam pengesahan empat Raperda menjadi Perda bersama para Pimpinan DPRD Jawa Barat, Senin 1 Februari 2021. /Dok. Humas Jabar/Literasi News

Ridwan Kamil juga mengucapkan rasa syukur atas disahkannya Perda penyelenggaran pesantren.

Di mana diharapkan bisa menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pembangunan pesantren sebagai salah satu identitas sosio kultur Jawa Barat.

Pemprov Jabar sendiri memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan antara lain.

Baca Juga: Lirik Ampun Bang Jago -Tian Storm ft Ever Slkr, Lagu Viral Karena Senam Saat Kudeta Militer di Myanmar

1. One Pesantren One Product (OPOP),

2. Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha),

3. Magrib Mengaji,

4. English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin. 

Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Senam Aerobik di Tengah Keadaan Genting Kudeta Militer Myanmar

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah