Sedangkan, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Kami juga mengimbau wisatawan yang berkunjung ke pantai, khususnya kawasan pantai yang terhubung langsung dengan laut agar tidak berenag atau mandi di tempat itu, karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu," ujarnya.***