Kerugian Capai Rp829,1 Miliar Akibat Gempa di Sulbar, Begini Langkah Jokowi

- 27 Januari 2021, 16:20 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi /Instagram/jokowi

POTENSIBISNIS - Rp829,1 miliar, kiranya itulah angka total kerusakan dan kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene, pemerintah pun segera lakukan pemulihan pasca gempa.

Angka kerugian tersebut didapat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 26 Januari 2021 yang teridentifikasi untuk wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dikutip Potensibisnis.com dari BNBP, total kerusakan dan kerugian di Majene mencapai Rp449,8 miliar, sedangkan Mamuju Rp379,3 miliar.

Baca Juga: Kembali Hadir di Tahun Baru, ShopeePay Talk Bagikan Kiat Sukses Lewat Bisnis Franchise

Angka kerusakan di Majene tersebut didapat dari permukiman yang mengalami kerugian Rp365,3 M, sosial Rp76,9 M, ekonomi Rp5,13 M, lintas sektor Rp2,1 M dan infrastruktur Rp235 juta, meliputi rumah 4.122 unit, fasilitas ekonomi dan perkantoran 32 unit, fasilitas kesehatan 17 unit dan kantor militer 1 unit.

Sedangkan di Mamuju, nilai kerusakan dan kerugian tersebut didapat dari permukiman Rp270,1 M, ekonomi Rp50,4 M, lintas sektor Rp39,9 M, sosial Rp17,4 M dan infrastruktur Rp1,3 M, meliputi rumah 3.741 unit, fasilitas kesehatan 5 unit, jembatan 3 unit, Pelabuhan 1, mini market 1, perkantoran 1 dan hotel 1.

Tim Jitupasna dari Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB hingga saat ini masih melakukan pendataan kerusakan dan kerugian yang sifatnya masih dinamis.Selanjutnya data ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar untuk tingkar lebih lanjut.

Baca Juga: Kenali Virus Nipah, Virus Serupa dengan Corona Tingkat Kematian Capai 75 Persen

Data susulan pun akan melalui proses yang sama, setelah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, maka data yang sudah ada akan diproses terlebih dahulu dan segera ditindaklanjuti untuk mempercepat pemulihan pascagempa.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai di Media Center Posko, Mamuju, pada Selasa 26 Januari 2021, menyampaikan  pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 nanti, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Harapan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang, yang saya sampaikan catatan hampir 80%, mereka akan segera meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka dana stimulan langsung kami berikan 100 persen," ujar Rifai.

Sebelumnya pada Selasa 19 Januari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan kunjungan ke lokasi bencana. Kali ini, Jokowi datang ke Sulawesi Barat (Sulbar) untuk  meninjau penyaluran bantuan dan penanganan bencana gempa yang terjadi di sana.

Jokowi meninjau bangunan yang hancur akibat gempa yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene pada Jumat 15 Januari 2021 lalu yang berkekuatan 6,2 magnitudo.

Setelah itu, Jokowi menuju ke Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, untuk memastikan bantuan kepada warga terdampak gempa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Jokowi Klaim Keberhasilan Kendalikan Covid-19, Rocky Gerung: Apanya yang Mampu? Tiba-tiba Naik Satu Juta Kok

“Saya datang untuk memastikan bahwa proses evakuasi, bantuan kepada masyarakat, logistik untuk pengungsi, dan tenda-tenda pengungsi terkelola dengan baik. Ini yang ingin saya pastikan dengan datang ke sini,” ujarnya di Stadion Manakarra, pada Selasa 19 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari Setkab.

Jokowi memastikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk mengembalikan infrastruktur seperti semula.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Gubernur, untuk gedung-gedung pemerintah yang roboh, setelah diaudit, nanti segera pemerintah pusat akan bangun kembali,” kata Jokowi.

juga sempat singgah di sebuah lokasi perumahan tak jauh dari Stadion Manakarra

Sama seperti pemberian dana stimulan bagi rumah yang rusak akibat banjir di Kalimantan Selatan, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan serupa.

“Untuk rumah penduduk yang roboh, pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ucapnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah