Mahfud MD Bocorkan Janji Penting Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

- 23 Januari 2021, 11:51 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri

Dalam makalah yang disusunya, pada Jumat, 22 Januari 2021, ada informasi yang cukup mengejutkan soal Surat Izin Mengemudi (SIM).

Listyo Sigit menyampaikan, dahwa data Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan terhadap pengajia penggantian kartu SIM yang rusak.

Pada 2019, ada 30.365 kartu SIM yang dikeluarkan Korlantas Polri untuk mengganti SIM pemohon yang rusak.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Man United vs Liverpool Piala FA, Live Streaming RCTI

Jumlah tahun berikutnya naik 398 persen, menjadi 151.417 kartus SIM.

Sementara itu, jumlah kartu SIM yang diproduksi pada 2019 yakni sebanyak 14,02 juta.

Sedangkan, di 2020 angkanya turun 29,97 persen hanya 9,92 juta kartu SIM.

Komjen Listyo Sigit menjelaskan bahawa pelayanan SIM yang wajib dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor itu kedepannya akan semakin canggih.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Angga akan Membongkar Rahasia Pembunuh Roy, Live Streaming RCTI

"Cukup ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan, Intinya, membuat pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot ke kantor polisi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah