Terungkap, Polisi 'Stop' Kasus Raffi Ahmad dan Ahok, Ternyata Ini Alasannya

- 21 Januari 2021, 20:38 WIB
Kolase Foto Kumpul Raffi Ahmad dan Ahok
Kolase Foto Kumpul Raffi Ahmad dan Ahok /

POTENSIBISNIS - Dugaan kasus kerumunan yang menyeret nama Raffi Ahmad dan Ahok kini resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Raffi Ahmad dan Ahok diduga langgar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta tak lama setelah Raffi Ahmad disuntik Vaksin Sinovac bersama Jokowi.

Baca Juga: ShopeePay di 2020: se-Indonesia Nikmati Transaksi Offline dan Online di Berbagai Kategori

Alasan Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad dan Ahok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihak Polda Metro Jaya tutup kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.

1. Acara Hanya di area yang luasnya 30 x 20 meter

Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021

"Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com

2. Acara Ultah hanya dihadiri 18 orang

Yusri Yunus menuturkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, saat pesta berlangsung, hanya dihadiri oleh masa tak lebih dari 20 orang.

Kombes Yusri juga menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang" katanya.

3. Raffi Ahmad dan Ahok datang tanpa Undangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menuturkan berdasarkan keterangan saksi dilapangan, Raff Ahmad dan Ahok beserta yang lainnya spontan datang tanpa adanya undangan untuk menghadiri pesta.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek KIS Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu 2021

"Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," ujar Yusri.

4. Tamu undangan pesta ulang tahun, patuh protokol kesehatan

Semua tamu undangan yang menghadiri acara pesta ulang tahun tersebut, lanjut Yusri, mereka telah mematuhi protokol kesehatan.

Sebagai contoh, mereka yang menghadiri pesta ultah sudah dilakukan tes Swab Antigen sebelum masuk area pesta.

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19," kata Yusri.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah