Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini

- 20 Januari 2021, 15:30 WIB
Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini
Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini /Kemnaker.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” sambunya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Data mencatat masih ada 294.160 orang yang belum bisa mencairkan bantuan. Saat ini data tersebut tengah dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil, sebagaimana diberitakan sebelumnya di fixindonesia.com artikel yang berjudul "Waduh, Kemnaker Hanya Berikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Untuk Golongan Ini, Begini Sebabnya!"

"Di samping itu, data riil penyaluran BLT saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih.

Baca Juga: Ternyata Vaksin Tuberkulosis Bisa Turunkan Risiko Tertular Virus Covid 19

Adapun penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji:

  • Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
  • Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
  • Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
  • Rekening tidak sesuai dengan NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh bank

Tri memastikan, Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada pekerja yang belum menerima.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan . Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah