Raffi Ahmad Kedapatan Berpesta dan Langgar Prokes Usai Vaksinasi Covid-19, Digugat David Tobing

- 15 Januari 2021, 17:52 WIB
Raffi Ahmad Kedapatan Berpesta dan Langgar Prokes Usai Vaksinasi Covid-19, Digugat David Tobing
Raffi Ahmad Kedapatan Berpesta dan Langgar Prokes Usai Vaksinasi Covid-19, Digugat David Tobing /Kolase Instagram.com/@raffinagita1717 dan Story Instagram.com/@anyageraldine/

"Seharusnya tindakan Raffi Ahmad memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David Tobing.

Perbuatan yang melanggar norma dan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai publik figur disebut sudah menimbulkan kerugian immateriil sehingga dalam petitum gugatannya.

Menurut Davis Tobing seharusnya Majelis Hakim dapat memberikan hukuman kepada Raffi Ahmad agar tidak keluar selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

Selain itu, Raffi Ahmad juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan komitmennya agar terus menerus menyosialisasikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Gempa 6,2 Majene Sulbar Sebabkan Kerusakan, Sandiaga Uno Harap Pemulihan Bisa Dipercepat

Apabila Raffi Ahmad tidak memenuhi tuntutannya, David Tobing menyarankan untuk Raffi mundur dari jabatannya sebagai influencer yang ditunjuk pemerintah.

Jika Raffi Ahmad tidak bisa memenuhi tuntutannya, David Tobing menyarankan Raffi untuk mundur dari jabatannya sebagai influencer yang ditunjuk pemerintah.

"Untuk saat ini sebenarnya Raffi Ahmad bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," kata David Tobing.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah