Sarankan Fokus dengan Urusan Mensos, Pengamat Sebut Aksi Blusukan Risma Harus Jelas orientasinya

- 11 Januari 2021, 07:00 WIB
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Tri Rismaharini saat mengajak berdialog dengan tuna wisma di jalan.
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Tri Rismaharini saat mengajak berdialog dengan tuna wisma di jalan. /Tangkapan layar akun Facebook PDIP /

POTENSIBISNIS - Sarankan Risma untuk fokus urusan Menteri Sosial (Mensos), Pengamat menegaskan blusukan harus jelas orientasinya.

Dosen Ilmu Politik dan International Studies, Universitas Paramadina, A Khoirul Umam menyarankan agar Tri Rismaharini fokus dengan urusan Mensos.

Khoirul Umam menuturkan, aksi blusukan Mensos Risma boleh saja dilakukan. Namun menurutnya, blusukan harus jelas orientasinya.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri China Akan Melakukan Kunjungan Kerja ke Indonesia Pekan Ini

"Risma sebaiknya fokus saja pada tupoksinya sebagai Mensos yang sebelumnya dijabat kader PDIP yang terkoreksi karena korupsi. Blusukan boleh-boleh saja untuk belanja masalah di lapangan, tetapi blusukan harus punya orientasi yang jelas untuk perbaikan kinerjanya sebagai Mensos," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman ANTARA pertanggal 11 Januari 2021.

Menurutnya, yang paling penting dilakukan Risma sebagai Mensos adalah memperbaiki data penerima bantuan sosial dan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa bansos. Selain itu, memperbaiki transparansi serta akuntabilitas bansos yang selama ini rentan korupsi dan menjadi sapi perah kekuasaan.

"Jadi sebaiknya fokus pada kerja Mensos, ini posisi penting di tengah kuatnya tekanan ekonomi masyarakat akibat pandemi," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pembakaran Ponpes Muhammadiyah di Lamongan, Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Ungkap Rasa Takut

Untuk diketahui, sebelumnya Mensos Risma belum lama dilantik sebagai menjadi Mensos sudah melakukan blusukan dibeberapa daerah di Jakarta.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x