'Berbau' HTI, Satu Pejabat Unpad Dicopot, kini Viral Screnshoot Diduga Cuitan Mahfud MD, Apa Isinya?

- 6 Januari 2021, 09:04 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

POTENSIBISNIS - Diduga pernah menjadi bagian dari organisasi terlarang HTI, satu pejabat di Universtas Padjadjaran (Unpad) dicopot dari jabatannya.

Pejabat berinisian AAHS ini sebelumnya baru dilantik dua hari sebelumnya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) Universitas Padjadjaran.

Namun, hanya hitungan jam AAHS dicopot lagi lantaran diduga pernah menjadi bagian HTI yang kini dilarang pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Lanjutkan Subsidi Kuota Internet Gratis Tahun 2021, Ini Cara Daftarnya

Usai kabar yang ramai dibicarakan soal pemecatan itu, kini muncul postingan lama Menko Polhukam Mahfud MD.

Belum pasti apakah postingan itu ada saat sebelum Pilpres 2019 atau setelah terbentuknya kabinet baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.
Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.

Baca Juga: Sinopsis Film The Colony yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Adapun cuitan lama diduga milik Mahfud MD sebagai berikut “Tdk jh. Cucu ex-PKI itu Didiskriminasi dulu saja, zaman Orde Baru. Sekarang kan tidak diapa-apakan, bolej jadi PNS atau Caleg. Sama juga orang2 HTI, tidak dilarang nyaleg atau jd PNS. Tapi mereka dilarang menyebarkan pahamnya yg anti Pancasila dan NKRI dgn maksud mengajak orang lain.” seperti dikutip dari akun diduga milik @mohmahfudmd.

Tanggapan Rocky Gerung

Berita lain, pemecatan pejabat Unpad juga disorot Pengamat Politik Rocky Gerung.

Dia menilai, ke depannya mantan anggota HTI tidak bisa lagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menduduki jabatan strategis di universitas.

"Saya pikir dia dicopot karena plagiat. Jadi dicopot karena pernah pimpin HTI, itu berarti nanti seluruh anggota HTI tidak boleh jadi ASN atau menduduki jabatan strategis di kampus," kata Rocky Gerung, yang dikutip PotensiBisnis.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 5 Januari 2021.

Padahal menurutnya, di kampus semua hal dilindungi oleh kebebasan akademik.

"Orang mau punya ideologi apa pun suka-suka aja, kan kampus itu diproteksi oleh bahwa segala sesuatu itu harus bisa dipertengkarkan, bahkan doktrin HTI dipertengkarkan di kampus," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan webinar dengan HTI, dan mereka melakukan perdebatan.

"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan."

"Ajaib lah, dan ini preseden tentang civil liberties. Jadi kemerdekaan sipil itu tidak lagi terjamin," kata Rocky Gerung.

Dia pun menyayangkan sikap pemerintah yang terus menerus menghubung-hubungkan seseorang dengan organisanya, padahal organisasi itu sudah dibubarkan.

"Jadi dihubung-hubungkan terus oleh pemerintah, hal yang sebetulnya sudah selesai, kan sudah dibubarkan HTI-nya. Jadi ngapain itu dilekat-lekatkan lagi," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun menjelaskan, memang HTI punya ideologi yang disebut sebagai Islamiyah atau Islamisme, tapi hal tersebut sudah dibatalkan undang-undang.

Sehingga seharusnya, masalah tersebut sudah selesai sampai di situ, dan tak usah dicari-cari lagi mantan anggota HTI.

"Jadi ya sudah, selesai sampai di situ. Ngapain dicari-cari lagi mantannya."

"Kalau sudah mantan ya sudah, berarti dia menerima keputusan pemerintah. Kalau dia masih melakukan aktivitas di pikirannya, itu urusan dia, bukan lagi urusan organisasi," ujar Rocky Gerung.

Dirinya pun menilai, bahwa apa yang kini terjadi tak ubahnya seperti melarang hantu yang tengah bergentayangan.

"Jadi ini seperti melarang hantu, yang namanya hantu masa mesti dilarang, hantu mah gentanyangan aja di mana-mana," ujar Rocky Gerung.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah