Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Segera Lengkapi Persyaratan Anda!

- 3 Januari 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka /Situr Wijaya/iNSulteng.com/

Salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah update KK dan NIK bila diperlukan.

Kartu Keluarga dan KTP adalah syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Persiapan lain adalah alat tulis dan motivasi yang diperlukan saat proses seleksi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab, Mahfud MD Tak Tertarik Mengetahuinya

Selanjutnya calon peserta harus selalu update informasi Kartu Prakerja gelombang 12 di laman media sosial.

Pada Gelombang 1-11, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 43 juta orang. Namun hanya 5,9 juta orang menerima Surat Keputusan (SK) lolos dalam program itu.

Dalam program semi bantuan sosial ini, anggaran yang digelontorkan untuk Kartu Prakerja mencapai Rp20 triliun pada 2020.

Baca Juga: Asyiiik! BST Kemensos Cair Besok, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Di program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Berikut persyaratan untuk mendaftar:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah