CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka

- 3 Januari 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka
Ilustrasi Kartu Prakerja. CATAT! Kriteria Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka /Situr Wijaya/iNSulteng.com/

 

POTENSIBISNIS – Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama dalam program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Namun, sejumlah kriteria yang tercantum dalam persyaratan, tidak bisa diikutu oleh semua masyarakat.

Hal ini untuk menjaga agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Saat ini sebanyak 5,9 juta orang telah mengikuti Program Kartu Prakerja pada gelombang 1 hingga 11, dengan total pendaftar mencapai 43 juta pendaftar.

Baca Juga: SADIS! Demi Jokowi, Arief Poyuono Sebut Prabowo dengan Istilah Ini, hingga Dinilai Belum Tulus

Melalui Komite Cipta Kerja, Kartu Prakerja Gelombang 12 merupakan program pelatihan kerja secara online yang diperuntukan untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Pelatihan kerja dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan sekitar 150 lembaga.

Pada awal tahun 2021 ini, pemerintah berkomitmen akan mengubah program Kartu Prakerja, mulai dari Gelombang 12, menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Kinerja Anies Baswadan 'Tak Dianggap' PDIP, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Beri 'Kuliah' Menohok

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x