Cek Fakta: Ambyarrrrrr Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata FPI, Polisi Ungkap Hal Ini

- 2 Januari 2021, 17:48 WIB
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram.
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram. /Dok PMJ/

POTENSIBISNIS - Kasus 201 Kg sabu itu sebelumnya mencuat, dan disebut polisi sebagai pengungkapan bandar narkoba jaringan Timur Tengah.

Namun, kini beredar kabar yang menyebutkan, pemilik 201 kilogram sabu di Petamburan adalah anggota FPI.

Akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME belum lama ini membagikan kabar mengenai kepemilikan 201 kg sabu di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Janji Tak akan Ada Pemotongan dan Penyelewang, Mensos Risma Ajak Penerima Bansos Lakukan Ini

Kabar itu dibagikan akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME.

"AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI", judul di akun tersebut membagikan sebuah video YouTube.

Video itu sebelumnya diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 lalu.

Bersama dengan diunggahnya video tersebut, akun Facebook Tin menuliskan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Trsangka Video Syur 19 Detik : GA dan MYD akan Kembali diperiksa Penyidik

"Ambyarrrrrr.kacau kacau".

Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator di video yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA itu adalah artikel berjudul “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?” yang tayang di situs seword[dot]com pada 27 November 2020. Di artikel itu juga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa sabu 201 kilogram di Petamburan itu milik anggota FPI.

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI adalah informasi yang salah.

Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com pada Sabtu, 2 Januari 2020 memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg sabu di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.

Baca Juga: Andi Arief Ingatkan Jenderal Tua Menjerumuskan, Mahfud Sebut SBY, LBP - Saiful S: yang Mana Dinda?

Narasi dalam video tersebut juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kilogram itu adalah anggota FPI.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi telah menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020.

Lokasi di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi tersebut.

Baca Juga: Eks Front Pembela Islam Bentuk FPI Baru, Mahfud MD Tegas Beri Syarat Ini

Terkait anggapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membantahnya.

Menurut Kombes Mukti, lokasi penggerebekan merupakan tempat tersangka bertransaksi dan tidak ada kaitannya dengan FPI.

Mukti juga menyebut bahwa lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” kata Kombes Mukti Juharsa.

Pada saat itu dia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Kendati demikian, Kombes Mukti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu yang telah diamankan pihak kepolisian di Petamburan ternyata anggota FPI adalah klaim yang keliru dan masuk ke dalam kategori False Content.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah