Ini Ancaman Hukuman untuk Gisel, Bisa Dikurung Lebih Lama dari Ariel Noah

- 29 Desember 2020, 16:15 WIB
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020: Gisel mengakui bahwa MYD merupakan pria dalam video asusila yang viral di media sosial, kini keduanya ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020: Gisel mengakui bahwa MYD merupakan pria dalam video asusila yang viral di media sosial, kini keduanya ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. /RENO ESNIR/ANTARA

POTENSIBISNIS – Setelah pengakuan dan penetapannya sebagai tersangka terkait pembuatan video syur dirinya yang berdurasi 19 detik, Gisella Anastasia (Gisel) terancam hukuman yang cukup berat.

Gisel mengakui dirinya membuat video tersebut pada tahun 2017, di sebuah hotel di Medan.

Saat itu dirinya masih berstatus sebagai istri dari aktor ternama, Gading Marten, yang kemudian bercerai di tahun 2019.

Baca Juga: Berikut Ini 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Gisel menjadi trending di Twitter saat itu karena video berdurasi 19 detik, dimana sosok perempuan mirip dia saat itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan atas kejadian itu, Gisel terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Menpan RB Tjahjo Pastikan Tunjangan PNS Naik pada 2021 Paling Rendah Bisa Dapat Gaji

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2020. Dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x