Youtube, Twitter, dan Facebook akan Diblokir oleh Pemerintah Rusia, Begini Alasannya

- 29 Desember 2020, 10:55 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin akan disuntik vaksin Sputnik V.
Presiden Rusia Vladimir Putin akan disuntik vaksin Sputnik V. /Instagram.com/@vputin.team

POTENSIBISNIS – Media sosial Youtube, Twitter, dan Facebook akan diblokir oleh pemerintah Rusia.

Pemerintah Rusia berpotensi akan melarang ketiga platform tersebut di negeranya, hal ini merujuk pada laporan terbaru.

Tindakan ini dilakukan dengan alasan menjamin keamanan para penggunananya, atau untuk membalas dendam terhadap perusahaan yang berbasis di AS.

Baca Juga: Berikut 5 Tips Mencari Pasangan yang Tepat Agar Tidak Ada Kata Putus

Undang-undang yang menentang teknologi raksasa AS tersebut telah dibuat oleh pemerintah Rusia, merujuk laporan Financial Express.

RUU tersebut saat ini perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Presiden Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

Walaupun begitu, penerapan RUU ini akan memungkinkan regulator memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube.

Baca Juga: Begini Aturan Baru WNA yang Datang Pertanggal 28 Sampai 31 Desember 2020

Dengan adanya undang-undang tersebut, parlemen berencana membatasi beberapa perusahaan. Pernyataan dari parlemen negara tersebut mengatakan bahwa otoritas terkait tidak akan menyemprot perusahaan mana pun.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x