CATAT! Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang hingga 2021

- 27 Desember 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi*Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Non PNS Kemenag akan segera disalurkan
Ilustrasi*Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Non PNS Kemenag akan segera disalurkan /Pixabay/Ekoanug

POTENSIBISNIS – Dalam upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 pemerintah memperpanjang bantuan yang telah diberikan. Beberapa bantuan tersebut akan diberikan sampai tahun 2021.

Bantuan yang diberikan oleh beberapa kementerian kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasa sampai saat ini.

Bantuan yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Diperkirakan sampai tahun depan dampak pandemi ini masih dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Broken City Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com melalui Lamogan Today bahwa ada beberapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021.

BLT yang diperpanjang oleh pemerintah diantaranya yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPUM UMKM.

Pada RAPBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun untuk menyalurkan bantuan sampai tahun 2021.

Baca Juga: Mbak You vs Denny Darko: Ada Kejadian Kelam hingga Bersatunya Kekuatan Besar dengan Syarat  

Berikut PotensiBisnis.com telah mengutip beberapa bantuan yang akan diperpanjang oleh pemerintah dari berbagai situs kementrian yaitu:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah