POTENSIBISNIS - Informasi mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan termin III masih dipertanyakan oleh sejumlah penerima yang terdiri dari unsur kariawan dan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta pada karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta.
Presiden Joko Widodo pun buka suara mengenai kabar bantuan sosial ini.
Baca Juga: ILC Cuti Panjang, Asumsi Warganet Liar Hingga ke NTT
Ia menegaskan, program yang pasti akan dijalankan pemerintah pada tahun 2021.
Namun, apakah penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam program yang dimaksud presiden? Simak penjelasan berikut.
Menghadapi masa sulit tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel, "BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi di 2021? Presiden Jokowi Tegaskan Program yang Pasti Berlanjut", hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.
Baca Juga: Gawat! Semua BLT akan Dihapus Kedepannya, Ini Penjelesan Mensos Risma