Pantas Tak Hadiri Undangan Polisi, Ternyata Kontras Simpulkan Penembakan 6 Laskar Langgar HAM

- 26 Desember 2020, 18:50 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

Baca Juga: Persiapan Sudah Maksimal, Ini Kata Iwan Bule Soal FIFA Batalkan Piala Dunia U-12

Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Lantaran ada senjata api yang digunakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Chelsea Islan Rasakan Covid-19 di Hari Natal Spesial, hingga Tulis 'Let go and Let God'

6 jam periksa senpi

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnnya, Kamis 24 Desember 2020, mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam seperti sikutip dari berita Galamedia berjudul "Senjata Api Senjata Tajam Saat Bentrokan FPI dan Polisi Sudah Diperiksa Komnas HAM"

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Baca Juga: 'Ibu, Ibu, Ibu Maafkanlah Atas Perbuatanku', Rizky Febian Tumpahkan Kerinduan Lewat Lagu

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah