Fadli Zon Kirim Pesan Bijak untuk Haikal Hassan yang Terancam Dipenjara Gara-gara Mimpi

- 22 Desember 2020, 05:12 WIB
Fadli Zon di ILC.
Fadli Zon di ILC. /Tangkapan layar: Youtube ILC

POTENSIBISNIS – Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS), Haikal Hassan diminta untuk sementara tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi pada Senin, 21 Desember 2020.

Rencannya, Haikal Hassan harus menjalani permintaan undangan klarifikasi yang diajukan kepolisian.

Haikal Hassan yang sedang terancam dipenjara gara-gara menceritakan didatangi Nabi Muhammad, dikabarkan saat jadwal pemanggilan sedang berada di Solo.

Baca Juga: Gunung Merapi Mengalami 221 Kali Gempa Hybrid dalam Sehari

“Tadi pagi ada penyampaian dari pengacara yang bersangkutan (Haikal Hassan) mengatakan bahwa Haikal hari ini ada kegiatan di Solo sehingga tidak hadir undangan klarifikasi,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam surat undangan itu, tengah diminta untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan sebelumnya oleh Habib Husin.

Dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Yusri Yunus mengatakan, “Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE).”

“Kejadian 13 Desember lalu ada akun Twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya.

Pemanggilan Haikal Hassan tertuang dalam surat B/7789/XII/RES2.5/2020/Ditreskrimsus.

Sementara itu, lewat akun Twitternya, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengemukakan pendapatnya pada kasus tersebut.

Fadli Zon menjelaskan sambil menyebarkan artikel yang berisi panggilan pengadilan Haikal Hassan, mimpi tersebut kini menjadi tugas polisi.

Dalam tweetnya, dia juga mengatakan lebih baik menyimpan mimpi tersebut dan tidak memberi tahu siapapun.

Mimpi kini sdh jd urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang2 org lain. Cukup disimpan dalam hati saja. @haikal_hassan,” tulisnya melalui akun Twitter @fadlizon pada Senin, 21 Desember 2020.

Sebelumnya, Haikal Hassan telah dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Husein Shihab setelah Haikal Hassan bercerita bahwa dirinya bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Pemanggilan Haikal Hassan tersebut dijadwalkan polisi sebagai undangan klarifikasi terkait pengakuannya beberapa waktu lalu bahwa dia bermimpi bertemu Rasullullah Muhammad SAW.

Dikutip dari PRBekasi.com, Husin Shahab, selaku pelapor Haikal Hassan terkait dugaan menyebarkan berita bohong dan rasa kebencian mengungkapkan pernyataan mengenai mimpi bertemu Rasulullah bisa berbahaya jika ditelan mentah-mentah oleh masyarakat.

Haikal Hassan resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang mengaku didatangi dan dibisiki oleh Rasulullah SAW.

Ia dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penistaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Menanggapi hal tersebut, Husin Alwi Shihab atau Habib Husin menilai bahwa pelaporan tersebut dibuat agar tidak dijadikan alat pembenaran untuk melawan negara.

Tangkap layar cuitan pelapor Haikal Hassan
Tangkap layar cuitan pelapor Haikal Hassan

"Supaya tidak jadi preseden buruk bahwa mimpi (bertemu) Rasulullah dijadikan alat pembenaran untuk melawan negara," ujar Habib Husin Alwi dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip pada Kamis, 17 Desember 2020.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah