Kemudian Menko Polhukam menanggapi pernyataan tersebut melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Bahwa dirinya menyatakan siap untuk bertanggungjawab. Akan tetapi, Mahfud MD pun kembali menyatakan bahwa para pejabat atau publik agar tidak perlu panik ketika dipanggil oleh kepolisian.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Tips Membangun Kepercayaan Produk Berikut Ini dapat Menunjang Bisnis Online Anda
Tak hanya sampai disitu, Kang Emil pun kembali membantah atas pernyataan Mahfud MD tersebut.
Dirinya mengaku, bahwa pernyataannya di Mapolda Jabar, sesuai dengan yang diminta. Bukan sebagai kepanikan.
Menurut Kang Emil poin penting dari pernyataannya itu, bahwa keadilan harus proporsional.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)