"Sejak tahun 2008 dimulainya Jakarta Lawyers Club dan kemudian menjadi Indonesia Lawyers Club, acara ini telah ikut berpartisipasi, mempunyai andil dan jasa di dalam mengelola demokrasi," ucapnya.
Selain terkejut, kata Fadli Zon, dirinya merasa sedih, karena ini adalah kabar buruk bagi demokrasi Indonesia.
Baca Juga: FPI akan Gelar Unjuk Rasa Pembebasan Rizieq Shibab, Ini Respon Kepolisian
Sebab, ia menambahkan, seperti yang diungkapkan sebelumnya, lagi-lagi Fadli mengungkapkan kelebihan yang dimiliki program tersebut. Menurutnya acara seperti ILC tidak banyak lagi di pertelevisian Indonesia.
"Di mana kita mampu mempertarungkan berbagai macam ide dari semua kubu, dari dua kubu yang bersilang pendapat," tuturnya.
Dari situlah, menurut Fadli salah satu ciri demokrasi dan juga peran serta pers didalam mengawal keadaan kita.
Baca Juga: Bukan Mabuk, Polisi Ungkap Kondisi Salshabilla Usai Insiden Tabrakan
“Jangan lupa pilar demokrasi kita itu adalah selain eksekutif, legislatif, yudikatif, dan juga pers. Pers adalah pilar keempat bagi demokrasi,” jelasnya.
Fadli berharap agar kedepan ada acara pengganti, atau pun ILC tak mengalami sebuah kematian selamanya, dan hanya semacam mati suri atau pingsan.
“Mudah-mudahan ILC bisa bangkit kembali di masa yang akan datang atau di dalam bentuk yang lain,” ujar Fadli.