Ini Dia Statement Mahfud MD yang Kata Ridwan Kamil Harus Diperlakukan Sama di Mata Hukum

- 21 Desember 2020, 06:55 WIB
Ssuasana penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.
Ssuasana penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020. /Leo Kartiko/Wa Group

POTENSIBISNIS - Kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Indonesia "disambut" Menkopolhukam, Mahfud percaya diri.

Selain menjabarkan alasan hukumnya kenapa negara tidak boleh melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Mahfud MD pun berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq."

Baca Juga: Status Waspada! Ancaman Erupsi Gunung Semeru Bisa Meluas, PVMBG Imbau Masyarakat Jangan Lakukan Ini

"Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin, Desember 2020

Atas Statement itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beropini, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD, tersebut menimbulkan multitafsir.

Pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diizinkan."

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x