Kasus yang kedua adalah ketika tim penyelidik Polda Metro Jaya mengalami baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB, yang menyebabkan enam orang tewas.
Polisi menembak mereka lantaran diduga menyerang mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Kasus ini, Komnas HAM pun sedang mendalaminya, dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam perkara tersebut.
Sampai sekarang kedua kasus tersebut masih dalam proses, polisi masih melakukan penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut.
Diharapkan kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan secepat mungkin agar keresahan masyarakat dapat segera terjawab.***