'Jangan Mundur', Ratusan Ulama Nusantara Bergerak Sambil Singgung Polda Metro Jaya

- 14 Desember 2020, 07:15 WIB
Info publik Polda Metro Jaya.
Info publik Polda Metro Jaya. /instagram.com/humas.pmj/

POTENSIBISNIS - Ulama Nusantara bergerak sambil menyinggung langkah penegakkan hukum yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

Mereka bersuara sama "jangan mundur" untuk penegakkan hukum pada ormas yang dinilai radikal.

Sejumlah ulama dari berbagai daerah, seperti Jakarta hingga Jawa Timur satu komando memberi dukungan penuh pada aparat kepolisian.

Baca Juga: Polda Jabar 'Kejar' Habib Rizieq sampai ke Rumah Tahanan

Baca Juga: Fadli Zon Ternyata Punya Hubungan Istimewa dengan Sekretaris Bank Kenamaan, Hobinya 'Bikin Iri'

Atas tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menegakkan hukum secara tegas terhadap ormas yang radikal, tuai dukungan ratusan Ulama Nusantara.

Beberapa Ulama Nusantara memberi dukungan penuh terhadap apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, antara lain yang ikut memberikan dukungan Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar, PWNU DKI Jakarta, hingga ketua MUI Bondowoso.

Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari berita FIXBanjarmasin berjudul "Hebat! Banjir Dukungan Ratusan Ulama Nusantara, Ini yang Sebenarnya dilakukan Polda Metro Jaya", KH. Marzuqi Mustamar mengatakan jangan mundur, jangan takut.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Silsilah Keluarga Fadli Zon, Politisi Gerindra Ini Sebut Angkatan 66

Baca Juga: Akui Stres Belajar di London, Al Ghazali Akhirnya Memutuskan Hal Ini

"Ikut mendukung kepada para aparat, TNI, Polri dan Pejabat yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk terus, jangan mundur, jangan takut untuk melakukan penegakan hukum," ujar KH. Marzuqi Mustamar.

Tidak ketinggalan juga memberi dukungan dari PWNU DKI Jakarta mendukung sikap tegas yang dilakukan oleh Polri.

"Mendukung sikap tegas Polri yang dalam hal ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," ujar PWNU DKI Jakarta.

Baca Juga: Soal Kasus Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya Akhirnya Lakukan Ini

Tak boleh mengatasnamakan agama

Dukungan juga muncul dari Ustadz Andi M Dahlan dari Kalibaru yang mengatakan TNI, Polri harus menindak tegas terhadap Tokoh yang mengatasnamakan agama.

"Dan kami mendukung TNI, Polri untuk menindak tegas terhadap tokoh yang selalu mengatasnamakan agama untuk meningkatkan martabat, agama, ulama dan umara," tuturnya.

Juga memberi dukungan H. Mari Dadap yang memberi dukungan atas tindakan tegas TNI, Polri terhadap ormas-ormas yang membahayakan NKRI.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Ditahan

Tak ketinggalan ulama dari Penjaringan juga memberikan dukungan kepada TNI, Polri untuk menindak tegas bagi siapapun yang membuat kekacauan di masyarakat.

Juga ada dukungan dari tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, Ustadz Bukhari yang memberikan dukungan terhadap TNI, Polri untuk menindak tegas yang melanggar protokol kesehatan.

Tegas dari Bondowoso

Ketua MUI Bondowoso KH. Asy'ari Pasha juga memberikan dukungannya terhadap TNI, Polri untuk menindak tegas siapapun, etnis apapun, yang menimbulkan terganggunya stabilitas Nasional.

"Ikut mendukung TNI, Polri untuk terus sama-sama melakukan penindakan hukum kepada siapapun, etnis apapun, berseragam apapun, beragama apapun dan organisasi ataupun orang-orang, kelompok-kelompok yang menggangu kestabilitas keamanan yang berpotensi menimbulkan terganggunya stabilitas Nasional," ujar ketua MUI Bondowoso. Dikutip oleh Fix Banjarmasin dari akun Youtube Agama Akal TV pada Minggu, 13 Desember 2020.

Orang-orang munafik

Dikutip dari Pikiran Rakyat Cirebon, Advokat LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, memberikan dukungan kepada Polri yang sedang berupaya tindak tegas terhadap kelompok perusuh yang dianggap mengganggu keselamatan NKRI.

"TNI/Polri tidak boleh gampang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI. Membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman Surat Al-Ahzab 60-61," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu 12 Desember 2020.

"Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya & yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan Kamu (untuk memerangi) mereka, lalu mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar," QS Al-Ahzab 60-61.

Jangan Ragu

 

Tni Polri tdk boleh gamang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI. Membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman Surat Al Ahzab 60-61.— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 11, 2020

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini  

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

Ormas seperti preman

Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.***fixbanjarmasin.pikiran-rakyat.com/Nadzim Asy'ari

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: FIX Banjarmasin (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah