Kritisi Pendapat Jusuf Kalla Soal HRS, Politisi PDIP: Seolah Nelson Mandela, Turun Selera Makan Saya

- 10 Desember 2020, 15:00 WIB
Budiman Sudjatmiko (kiri) kritik pernyataan JK (kiri) terkait demokrasi.
Budiman Sudjatmiko (kiri) kritik pernyataan JK (kiri) terkait demokrasi. /Pikiran-Rakyat.com/

POTENSIBISNIS - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan orang yang taat hukum, karena pernah dipenjara dua kali.

Hal itu, diungkapkan Jusuf Kalla menanggapi Habib Rizieq Shihab yang hingg saat ini diminta datang oleh pihak Polri.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab itu sosk yang taat hukum, karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.

Baca Juga: KPK Telah Konfirmasi 4 Saksi Tersangka Kasus Edhy Prabowo, 3 Saksi Lainnya Mangkir

Kendati demikian, Jusuf Kalla mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap imam besar FPI itu.

Habib Rizieq Shihab Ditetap Sebagai Tersangka

Sebagaimana dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of The Soldado akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara HRS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pernikahan tersebut berlangsung pada Sabtu 14 November 2020 lalu. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Memiliki Kekayaan Segini

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.

Pernyataan Jusuf Kalla Ditanggapi Politisi PDIP

Mantan Aktvis 98 yang juga sebagai politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko menanggapi pendapat Jusuf Kalla terkait Habib Rizieq Shihab itu.

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dalam unggahan Twitter pribadinya, @budimandjatmiko.

Tanggapi pernyataan JK, Budiman Sudjamitko
Tanggapi pernyataan JK, Budiman Sudjamitko Twitter/@budimandjatmiko

Dirinya mengakui kekagumannya terhadap sosok Jusuf Kalla, yang dinilainya sebagai pekerja keras, ulet, enterpreneur dan politisi.

Namun, dirinya berbeda pendapat dengan Jusuf Kalla terkait Habib Rizieq Shihab, yang menurtnya, pendapat JK itu telah membuat selera makannya turun.

"Saya sebenarnya kagum dengan pak JK yang pekerja keras & ulet sebagai entrepreneur & politisi. Tapi pendapat2nya tentang MRS seolah dia Lech Walesa atau Nelson Mandela yang layak sebagai solusi kepemimpinan (oposisi), sudah menurunkan selera makan saya. Maaf," cuitannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pun telah menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan menantunya pada Senin 7 Desember 2020.

Namun disayangkan, dalam pemanggilan kali kedua itu, mereka tak kunjung memenuhinya, bahkan pemanggilan pertama pun tak hadir.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah